DOMPET SOSIAL
ROBBANI PEDULI
Sesuai SK BAZNAS No.15 Tahun 2026
Ketentuan Berdasarkan SK BAZNAS RI no.15 tahun 2026
- Nisab Bulanan: Rp 7.640.144 (Setara 85gr emas per tahun).
- Objek Zakat: Pendapatan Bruto (Kotor). Hitunglah dari total gaji, bonus, dan THR sebelum dikurangi biaya hidup sehari-hari.
*Opsional: Diisi jika ada cicilan hutang jatuh tempo.
Ketentuan Zakat Niaga
Wajib zakat jika aset bersih usaha (Modal Berputar + Uang Kas + Piutang - Hutang) telah mencapai senilai 85 gram emas (Rp 91.681.728) dan sudah berjalan 1 tahun (Haul).
Zakat Korporasi
Dihitung berdasarkan neraca keuangan perusahaan. Objek zakat adalah (Aset Lancar - Kewajiban Jangka Pendek). Nisab setara 85 gram emas.
Emas Simpanan
Zakat dikenakan atas emas yang disimpan/diinvestasikan (bukan perhiasan yang dipakai wajar). Wajib zakat jika jumlahnya mencapai 85 gram dan telah dimiliki selama 1 tahun.
*Sesuaikan dengan harga pasar saat ini
Kewajiban Zakat Anda
"Mari bersihkan harta dan sucikan jiwa."
© 2026 Dompet Sosial Robbani Peduli.
Aplikasi ini menggunakan standar perhitungan BAZNAS.